Keputusan Partai Demokrat untuk menempatkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan posisi I Gede Pasek Suardika sudah final. pleh karena, penunjukkan itu berdasarkan hasil keputusan DPP Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan,
penunjukkan pimpinan Komisi di DPR merupakan hak DPP partai.
"Jadi
begini, saya harus jelaskan, kalau pimpinan komisi itu hak DPP, fraksi
hanya menjalankan," kata Nurhayati usai mendampingi Soekarwo dalam
sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin
(30/9/2013).
Menurutnya, penunjukkan Ketua Komisi III merupakan
hak dan jatah Fraksi Partai Demokrat. Sehingga, fraksi hanya menjalankan
tugas untuk melobi anggota komisi III guna menerima Ruhut.
"Tentunya
pertimbangan-pertimbangan itu sangat diperhitungkan oleh DPP, kami
selaku perpanjangan DPP tentu menjalankan yang menjadi tugas kami, yaitu
mejalankan lobi-lobi," terang Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Dirinya
juga menampik, apabila penunjukan Ruhut sebagai ketua komisi III
merupakan pesan dari ketua umum partai Demokrat Susilo bambang
Yudhoyono.
"Saya kira ini keputusan ya, ini keputusan DPP,
tentunya kita tidak bisa menarik ke Ketua Umum atau sebagainya, ini kan
dari semua, dari surat DPP itu menjelaskan, Kahar yang menandatangani,
artinya sudah ada komunikasi," tandasnya.
Seperti diketahui,
pelantikan Ruhut Sitompul Selasa (24/9/2013) pekan lalu batal
dilaksanakan karena ditolak oleh anggota komisi III, penolakan tersebut
di pending hingga Selasa (1/10/2013). [mes]
Senin, 30 September 2013
Ruhut Jadi Ketua Komisi III Sudah Final
12.29
Unknown

